Tags » hukum islam

Amalan ulama salaf dibulan muharam

”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat BULAN HARAM. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS At Taubah : 36) Bulan Muharam adalah termasuk dalam BULAN HARAM.

Yaitu bulan yang sangat dihormati selain bulan Dzulqaidah, Dzulhijah, dan Rajab. Al-Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, ”Dinamakan bulan HARAM karena dua makna.

Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.

Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.”

Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan- bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.”

Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.”

Bulan haram adalah merupakan bulan gencatan senjata atau bulan perdamaian. Islam harus sesuai dengan namanya yang berarti SELAMAT dan DAMAI, sehingga tidak boleh mengobarkan api peperangan, kecuali jika diperangi terlebih dahulu. Bulan Muharam adalah SYAHRULLAH (Bulan Allah) Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

ﺃَﻓْﻀَﻞُ ﺍﻟﺼِّﻴَﺎﻡِ ﺑَﻌْﺪَ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺷَﻬْﺮُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺍﻟْﻤُﺤَﺮَّﻡُ ﻭَﺃَﻓْﻀَﻞُ ﺍﻟﺼَّﻼَﺓِ ﺑَﻌْﺪَ ﺍﻟْﻔَﺮِﻳﻀَﺔِ ﺻَﻼَﺓُ ﺍﻟﻠَّﻴْﻞِ

”Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada syahrullah (bulan Allah) yaitu Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[HR. Muslim no. 2812] Az Zamakhsyari, dalam Faidhul Qodir (2/53), beliau rahimahullah mengatakan, ”Bulan Muharram ini disebut syahrullah (bulan Allah), disandarkan pada lafazh jalalah ’Allah’ untuk menunjukkan mulia dan agungnya bulan tersebut, sebagaimana pula kita menyebut ’Baitullah’ (rumah Allah) atau ’Alullah’ (keluarga Allah) ketika menyebut Quraisy.

Penyandaran yang khusus di sini dan tidak kita temui pada bulan- bulan lainnya, ini menunjukkan adanya keutamaan pada bulan tersebut. Bulan Muharram inilah yang menggunakan nama Islami.

Nama bulan ini sebelumnya adalah Shofar Al Awwal. Bulan lainnya masih menggunakan nama Jahiliyah, sedangkan bulan inilah yang memakai nama Islami dan disebut Muharram. Bulan ini adalah seutama-utamanya bulan untuk berpuasa penuh setelah bulan Ramadhan. Adapun melakukan puasa tathowwu’ (puasa sunnah) pada sebagian bulan, maka itu masih lebih utama daripada melakukan puasa sunnah pada sebagian hari seperti pada hari Arofah dan 10 Dzulhijah. Inilah yang disebutkan oleh Ibnu Rojab.

Bulan Muharram memiliki keistimewaan demikian karena bulan ini adalah bulan pertama dalam setahun dan pembuka tahun.” Para ulama memberikan apresiasi luar biasa terhadap bulan Muharram. Mereka berlomba-lomba meningkatkan kualitas ibadah, seperti puasa sunnah, sedekah, sholat malam.

Dengan harapan, mereka benar- benar memperoleh berkah yang sangat melimpah. Jika saja kita melakukan amal ibadah maka pahalanya akan dilipatgandakan sebaliknya jika kita melakukan maksiat maka dosanya pun dilipatgandakan pula. Sisi Historis Pada tanggal 10 Muharram (‘Asyura), Allah menyelamatkan umat Nabi Musa dari incaran pasukan Fir’aun.

Sebelum datangnya bulan Ramadhan, shaum pada tanggal 10 Muharram hukumnya wajib namun setelah Allah mewajibkan shaum di bulan Ramadhan maka shaum di bulan Muharram tersebut menjadi sunnah. Hadits dari Siti Aisyah RA yang diriwayatkan Imam Bukhori:

ﻛَﺎﻥَ ﺭَﺳُﻮْﻝُ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺃَﻣَﺮَ ﺑِﺼِﻴَﺎﻡِ ﻳَﻮْﻡَ ﻋَﺎﺷُﻮْﺭَﺍﺀَ ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﻓُﺮِﺽَ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﻛَﺎﻥَ ﻣَﻦْ ﺷَﺎﺀَ ﺻَﺎﻡَ ﻭَﻣَﻦْ ﺷَﺎﺀَ ﺃَﻓْﻄَﺮَ

Rasulullah SAW memerintahkan untuk puasa di hari ‘Asyura. Dan ketika puasa Ramadhan diwajibkan, barangsiapa yang ingin (berpuasa di hari ‘Asyura) ia boleh berpuasa dan barangsiapa yang ingin (tidak berpuasa) ia boleh berbuka. (HR Bukhari)

Wallahu a'lam bissawab.

Sumber: elhooda.net

← Kembali
Tidak ada komentar, jadilah orang pertama berkomentar di posting ini..!

UNDER MAINTENANCE


Warning...!!!

Halaman ini di lindungi oleh Admin..

Kembali ke Beranda Atau hubungi FB Admin.

Terimakasih sudah nyasar di mari.